BAHASA INDONESIA,AKRAB TAPI TAK KENAL

Ada ungkapan yang mengatakan "Tak kenal maka tak sayang", tapi ungkapan ini tidak berlaku bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Kenapa???? Apa anda sebagai rakyat Indonesia tahu tentang fungsi,perkembangan dan kedudukan bahasa indonesia. Mungkin sebagian anda bisa menjawab, karena mungkin anda sebagai seorang pengajar bahasa indonesia atau bagi anda yang telah mengerjakan tugas tentang permasalahan ini, tapi pada dasarnya tidak banyak yang mengetahuinya

Maka tidak salah saya mengatakan ungkapan itu tidak sesuai dengan rakyat Indonesia yang telah akrab dengan bahasa Indonesia tapi tidak mengenalnya.Oleh karena itu, mari kita kenal bahasa tercinta kita.

FUNGSI BAHASA INDONESIA

  • Alat kontrol nasional.
  • Adapatsi sosial.
  • Alat pemersatu.
  • Mengungkapkan suatu gagasan/perasaan.
  • Alat komunikasi.
 

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

  • Tahun 1865, bahasa Melayu Riau dinyatakan oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi Bahasa Belanda. Peranan ke-lingua franca-an Bahasa Melayu semakin nyata dan penting.
  • Tahun 1901, Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan Bahasa Melayu mempergunakan huruf Latin. Sebelumnya bahasa Melayu Riau mempergunakan Huruf Arab (bahasa diistilahkan huruf Jawi) sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap lebih sesuai dengan Bahasa Melayu.
  • Tahun 1918, Bahasa Melayu mulai dipergunakan di dalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status Bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
  • Tahun 1920, Bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pustaka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia.
  • Pada tanggal 28 Oktober 1928, Bahasa Melayu dijadikan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga Soempah Pemoeda yang diikrarkannya.
  • Pada tahun 1933, Bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga Baroe sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai majalah dan buku.
  • Pada tahun 1938, Kongres Bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah Bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
  • Tahun 1942 – 1945, Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
  • Pada tanggal 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Pasal … ayat … UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ‘45.
  • Tahun 1954, Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
  • Tahun 1972, antara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
  • Pada tanggal 16 Agustus 1972, diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan Bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
  • Pada tanggal 30 Agustus 1975, diumumkan pula pemberlakukan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Negara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
  • Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
  • Kerja sama kebahasaan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunei Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar Bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi salah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
 

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

  • Bahasa Nasional :

1.Lambang kebanggaan nasional

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus bangga denganya,kita harus menjunjungnya dan kita harus mempertahankannya. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.

2.Lambang identitas Nasional.

Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti,dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.

3.Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain.kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

4.Alat perhubungan antar budaya daerah.

Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segalaaspek kehidupan. Kita dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran, daninformasi dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada warganya.

  • Bahasa Negara :

1.Bahasa resmi kenegaraan.

Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangkamenuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.

2.Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dilembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.

3.Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentingan pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Dengan mengadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa,tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepatditerima oleh kedua belah pihak (masyarakat).

4.Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan,dan teknologi.

Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita meningkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Dan mungkin pada saatmendatangbahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sumber:
http://valdirock.blogspot.com/2011/12/kedudukan-bahasa-indonesia.html 
http://wyoeholic.wordpress.com/2009/10/18/perkembangan-bahasa-indonesia/

0 comments:

Post a Comment