Kasus Telematika Indar Atmanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas telematika prihatin dengan larutnya kriminalisasi Kejaksaan Agung pada industri telekomunikasi. Khususnya denga dugaan korupsi yang didakwakan Jaksa dari Kejagung terhadap mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.
Setyanto P Santoso, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan beberapa pihak yang bergabung sebagai sahabat peradilan (Amucis Curiae) menilai perlu adanya pemberian pokok-pokok pikiran (Amicus Brief) terhadap persoalan ini.
Amicus Brief itu diberikan MASTEL sebagai tambahan informasi bagi Majelis Hakim Tipikor yang mengadili perkara Indar Atmanto, yang memuat beberapa informasi teknis dan aspek hukumnya.
Sahabat Peradilan sendiri terdiri dari sejumlah akademisi, ahli hukum, anggota DPR, tokoh masyarakat, dan praktisi telematika.
Menurut Setyanto, pihaknya perlu menyampaikan Amicus Brief kepada Majelis Hakim berupa penjelasan akademis mengenai pengertian jaringan telekomunikasi dan frekuensi, prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi yang ditinjau dari aspek teknologi telekomunikasi maupun aspek-aspek hukum penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi.
Hal itu dilakukan agar menjadi lebih jelas dan mudah dipahami sebagai upaya untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan dalam memahami, menerima keterangan atau input di persidangan.
"Serta mengungkapkan fakta-fakta yang ada, memberikan penjelasan dan kejelasan teknis atas penyelenggaraan telekomunikasi dan peraturan perundang-undangan," kata Setyanto dalam keterangan persnya, Minggu (10/2/2013).
Dia menuturkan, Amicus Brief yaitu sebuah kebijakan yang berlaku dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Baik dalam penyelenggaraan jaringan, maupun jasa telekomunikasi yang selama ini menjadi acuan para penyelenggara.
"Sehingga Majelis Hakim dapat memutuskan perkara ini dengan arif dan bijaksana," ujarnya.
Menurut Setyanto, Hakim Pengadilan Tipikor, sebagaimana hakim Indonesia pada umumnya, terikat ketentuan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Pada Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa "Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat."
"Karena itu justru hakim tidak boleh menolak Amicus Brief, karena hal tersebut justru membantu para hakim," kata Setyono.
Namun, Setyono mengakui para Amicis memahami jika majelis hakim juga tidak diwajibkan untuk menggunakan sebagai dasar pembuatan keputusan.
Tujuan pihaknya menyampaikan Amicus Brief guna memberikan informasi tambahan kepada Majelis Hakim untuk menimbang masalah ini secara komprehensif dan dapat melihat secara jernih dan bijaksana, inti dari permasalahan yang berujung pada dakwaan terhadap Indar Atmanto.
Karena diap berpendapat dakwaan JPU sangat krusial. Dakwaan jaksa juga dinilai dapat mengancam masa depan industri dan penyelenggaraan telekomunikasi nasional, serta kelangsungan pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pembangunan nasional melalui penanam modal
"Maka kami berharap dengan Amicus Brief yang telah kami serahkan kepada Ketua dan Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat (8/2/2013) membuat majelis hakim berpikiran maju dan menggunakan hati nurani dalam memberikan putusan hukum terhadap kasus yang tengah dihadapi Sdr. Indar Atmanto," imbuhnya

»»  Read More

Terima Kasih Mama

Terima kasih Mama
Terima kasih mama
Telah memberikan kesempatan untuk kami mengenal dunia ini
Hingga kami bertemu dengan keluarga yang hebat
Telah memberikan tangan mu yang hangat untuk membimbing kami
Disaat kami bahagia,tersesat, jatuh dan sedih

Terima kasih mama
Telah merawat kami dengan kasih sayang mu
Telah sabar dalam mendidik dan menyiapkan semua kebutuhan kami
Tahukah mama...masakanmu adalah yang terlezat dan tidak ada yang bisa menandingi
Karena itu dari kasih sayang dan tangan mu

Terima kasih Mama
Telah hadir sebagai malaikat pelindung untuk Papa
Kesetiaanmu,pengabdianmu dan dukungan mu kepada papa
Mengajarkan kami tentang segala hal
Bahkan di akhir hidupmu, masih mengajarkan kami tentang kesabaran dan keikhlasan
Mama kami akan selalu menjaga papa dan berusaha menjadi kebangganmu

Mama...
Kami rindu suaramu,pelukanmu,genggamanmu
Mendengarkan tawamu,suaramu dibalik telepon seluluer
Kami rindu semua kebiasaanmu
Mangga,salah kata,cerewetmu,telpon darimu,gurauan mama dengan papa,semuanya....

Ya Allah
Hadiahkanlah untuk mama tempat peristirahatan yang indah bak istana yang megah
Hadiahkanlah surga yang terindah untuk nya
Alhamdulillah Engkau tlah mengizikan kami menjadi bagian hidupnya
Jagalah Mama kami disana
Sungguh Engkau sebaik-baiknya tempat penjagaan
Ya Allah sampaikan hati kami ini untuk Mama Tercinta Kami
“Kami Sayang dan Cinta Mama”

Untuk Mama Tercinta:
Hj. Haslina Hasan Binti Hasan Murad
»»  Read More

Pengantar Telematika

DEFINISI TELEMATIKA

Telematika berasal dari bahasa Prancis  “TELEMATIQUE” yang  dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.
Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Lahir dari perkembangan teknologi digital sehingga telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology”. Biasanya juga disebut ICT (Information and Communications Technology).

MEDIA TELEMATIKA

Media yang digunakan dalam telematika yaitu hardware atau perangkat keras yang berguna sebagai pengirim dan penerima data, satelit digunakan sebagai sarana telematika kegunaan  Satelit komunikasi menerima sinyal yang dipancarkan ke arahnya dari Bumi, dan mengirimkannya ke tempat lain, Komputer, Telephone, Handphone, Smartphone, Televisi, Radio, jaringan Internet, Global Positioning System (GPS).

PERKEMBANGAN TELEMATIKA

Perkembangan telematika saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pada segi hardware, telah banyak bermunculan produk-produk IT muktahir yang lebih kecil, cepat dan efisien dengan format-format unik yang berbeda. Misalnya saja teknologi perakitan prosesor,telepon selular dengan koneksi wifi, notebook dengan ukuran lebih kecil sehingga memudahkan keleluasaan bagi penggunanya serta yang tidak kalah penting adalah tersedianya akses hotspot dimana-mana sehingga hampir setiap orang dapat mengaksesnya. Murahnya jasa penyedia layanan internet pun menjadikan perkembangan telematika semakin cepat. Hal ini membuat menjamurnya warung-warung penyedia jasa layanan internet dimana-mana. Akses masyarakat terhadap internet pun semakin mudah, kini masyarakat Indonesia dapat dengan mudah mengakses internet kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja.

TREN TELEMATIKA DI MASA DEPAN

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya. Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.

Ada lima kelompok industry yang berperan besar dalam perkembangan trend telematika pada masa depan depan, diantaranya:
1. Infrastruktur Telekomunikasi (biasanya resiko bisnis paling besar)
2. Infrastruktur Internet (biasanya resiko bisnis sedang & rendah)
3. Hosting service (biasanya resiko bisnis rendah)
4. Transaction type service (biasanya resiko bisnis rendah)
5. Content / knowledge producer (biasanya resiko bisnis rendah)

»»  Read More