UANG DAN BANK

UANG
Uang adalah alat tukar atau alat yang digunakan untuk bertransaksi dengan barang dan jasa yang dapat diterima secara umum,juga sebagai alat pembayar hutang.

Uang memiliki beberapa fungsi yaitu ada 2 jenis:
1. Fungsi Asli
  • Sebagai alat tukar
  • Sebagai satuan hitung
  • Sebagai alat penyimpan nilai
2. Fungsi Turunan
  • Sebagai alat pembayaran yang sah
  • Sebagai alat pembayaran hutang
  • Sebagai alat penimbunan kekayaan
  • Sebagai alat pemindah kekayaan
  • Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Syarat-syarat barang menjadi uang;
  • Acceptability
  • Durability
  • Uniformity
  • Scarcity
  • Stability of value
  • Portable
  • Divisibility
Jenis-jenis uang
1. Menurut bahan pembuatannya
  • Uang logam
uang logam terdapat beberapa macam:
  1. Nilai Instrinsik
  2. Nilai Nominal
  3. Nilai Tukar
  • Uang kertas
2. Menurut Nilainya
  • Uang penuh adalah nilai yang tertera sama dengan bahan yang digunakan.
  • Uang tanda adalah nilai yang tertera lebih tinggi daripada nilai bahan yang digunakan.
BANK
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.


Manfaat dari bank :

  1. Sebagai model investasi.
  2. Sebagai cara lindung nilai
  3. Informasi harga, sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif,memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. 
Jenis-jenis bank:
  • Bank Pemerintah
  • Bank Swasta

0 comments:

Post a Comment